Penyesuaian Batas Usia Pelamar Pengadaan PPPK Kemendag TA 2024
“Budayakan Membaca. Pelamar harus membaca setiap informasi dengan lengkap dan teliti agar
terhindar dari kesalahan informasi dan mengurangi pertanyaan yang tidak perlu.”
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK Kementerian Perdagangan TA 2024 Nomor KP.01/05/REK-CASN/PENG/09/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Berkas Lampiran Pengumuman :