Pengumuman

 
Informasi Perihal Permohonan Penunjukan Admin Aplikasi Penghitungan ABK
28 Mei 2021

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Anali Perdagangan melalui Penyesuaian/Inpassing dan SUrat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penagwas Perdagangan melalui Penyesuaian Inpassing, bersama ini kami sampaikan bahwa salah satu persyaratan untuk dapat mengajukan Inpassing ke dalam Jabatan Fungsional tersebut adalah mengajukan usulan kebutuhan Jabatan Fungsional kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk ditetepkan kebutuhan Jabatan Fungsional terbsebut. 

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran yang disertakan pada pengumuman ini

Berkas Lampiran Pengumuman :